Kebenaran Menjadi
Rumit Tatkala Ketidakbenaran Menjadi Kebenaran
MENJAMURNYA FENOMENA
OPERASI PLASTIK
Operasi plastik adalah suatu cabang
ilmu kedokteran yang bertujuan untuk merekonstruksi atau memperbaiki bagian
tubuh dengan cara melakukan tindakan pembedahan atau operasi kedokteran.
Pelaksanaaan operasi plastik di berbagai Negara masih banyak menimbulkan banyak
kontroversi terutama mengenai tujuan dilaksanakannya operasi plastik. tidak
sedikit orang melakukan operasi plastik atas dasar kesehatan namun tidak sedikit
pula orang melakukan operasi plastik atas dasar kecantikan semata. Dikalangan
masyarakat luas operasi plastik masih banyak dipandang sebagai suatu tindakan
negative karena dianggap menyalahi takdir dan mempermainkan ciptaan Tuhan.
Dengan banyaknya pro dan kontra yang berkembang dikalangan masyarakat luas
mengenai operasi plastik sebenarnya apa tujuan dari operasi plastik? tujuan
dari operasi plastik sendiri sebenarnya beragam namun pada dasarnya tujuan
operasi plastik adalah untuk memperbaiki satu bagian tubuh yang nampak maupun
tidak nampak dengan cara menambah atau mengurangi anggota tubuh tersebut
sehingga tampak lebih cantik. Di zaman yang semakin canggih dengan berkembang
pesatnya IPTEK dan ilmu lain seperti ilmu kedokteran membuat pergeseran
pemikiran bahwasanya biasanya orang yang melakukan operasi plastik adalah orang
berkebutuhan khusus seperti orang yang setelah mengalami kecelakaan sehingga
ada bagian bagian tubuh yang harus diperbaiki agar kembali seperti semula,
namun sekarang tidak demikian sebagian besar orang yang melakukan operasi plastik
adalah mereka yang merasa tidak puas dengan keadaan dirinya dan secara sengaja
merubah bagian dari tubuhnya agar lebih cantik dan menarik atas dasar
meningkatkan rasa percaya diri.
Maraknya kasus operasi plastik
diberbagai Negara dengan tujuan yang beragam membuat sebagian besar orang penasaran
bahakan ingin mencoba melakukan. berikut ini adalah Negara Negara dengan kasus
operasi plastik terbesar di dunia :
1. Korea
Selatan
sudah
tidak asing lagi jika Negeri ginseng ini menduduki peringkat pertama kasus
operasi plastik tertinggi di dunia. Di Korea selatan tidak hanya artis atau
public figure yang melakukan operasi plastik namun tuntutan keras bahwa orang
yang tidak cantik dan menarik akan tersisih dari pergaulan sehingga membuat
masyarakat biasa juga berbondong bondong melakukannya. Menurut majalah the
Economist menemukan fakta bahwa ditahun 2010 ada sekitar 360 ribu prosedur
operasi plastik di Korea dengan yang paling banyak adalah liposuction atau
sedot lemak, operasi hidung, dan operasi eyelid.
2. Yunani
Negara
ini menduduki peringkat ke dua dengan kasus operasi plastik tertinggi di dunia
menurut catatan pada tahun 2010 silam sebanyak 592 kasus operasi pembesaran
alat vital yang dilakukan oleh kaum pria disana.
3. Italia
Italia
menduduki peringkat ketiga dunia pada kasus operasi plastik dengan catatan pada
tahun yang sama ada sekitar lebih dari 815 operasi plastik yang dilakukan
dimana tipe operasi favorit adalah botox tipe A, dan diikuti dengan kasus sedot
lemak
disamping data mengenai Negara
Negara pelaku operasi plastik, dampak postif dan negative operasi plastik juga
perlu di dalami sebagai berikut ini,
Dampak postif :
1. Meningkatkan
rasa percaya diri
tidak dapat dipungkiri
bahwa orang yang melakukan operasi plastik atas dasar kecantikan adalah ingin
meningkatkan rasa percaya diri, dengan penampilan yang lebih cantik mereka
lebih berani tampil di depan umum dan bersosialisasi dengan lebih baik.
2. membersihkan
bekas tato
sebagian dari operasi plastik
yang dilakukann adalah untuk membersihkan tattoo di tubuh sehingga kulit tubuh
dapat bersih kembali
3. memperbaiki
tubuh yang cacat
dalam beberapa kasus
operasi plastik dapat memperbaiki tubuh yang cacat sehingga bermanfaat bagi
orang tersebut dan orang tersebut dapat hidup kembali dengan normal.
Dampak negative :
1.
Semua operasi plastik selalu meninggalkan
bekas jahitan
operasi plastik termasuk dari metode
pembedahan sehingga pasti akan menimbulkan bekas meski telah lahir teknologi
canggih pasti sedikit banyak akan menimbulkan bekas bagi pasien.
2.
operasi
dapat menimbulkan kematian
dalam kasus liposuction atau sedot lemak
tidak sedikit pasien yang meregang nyawa di meja operasi disebabkan karena
banyaknya komponen lemak dan darah yang dikeluarkan sehingga berimbas pada
nyawa pasien.
3.
semua
operasi menimbulkan rasa sakit
segala tindak operasi termasuk operasi plastik
tentunya akan menimbulkan rasa sakit karena pembedahan maupun karena
menggunakan sinar laser.
penjabaran
mengenai dampak positif maupun negative yang telah dijabarkan diatas masih
menimbulkan polemik dikalangan masyarakat luas disamping pandangan negative
masyarakat tentang operasi plastik di Indonesia khusnya. Menelisik lebih dalam
perlu adanya pengetahuan agama mengenai boleh tidanya melakukan operasi plastik,
terutama untuk Indonesia yang sebagian besar penduduknbya beragama muslim.
Hukum islam atas
pelaksanaan operasi plastik ada yang mubah (boleh) dan ada yang haram. Operasi plastik
yang hukumnya mubah (boleh) adalah operasi plastik yang dilakukan untuk memperbaiki
bagian tubuh akibat kecelakaan maupun cacat lahir seperti bibir sumbing dan
bagian tubuh lain yang tidak sempurna. Hukum operasi plastik yang boleh menurut
islam berdasarkan keumuman dalil yang menganjurkan untuk berobat Al-Tadawl).
Nabi SAW bersabda, “wahai hamba-hamba Allah berobatlah kalian, karena
sesungguhnya Allah tidak menurunkan satu penyakit kecuali menurunkan pula
obatnya” (HR Tirmidzi, no.1961). Sementara hukum operasi plastik
haram yaitu apabila operasi plastik dilakukan semata mata karena ingin
mempercantik atau memperindah bagian tubuh tertentu tanpa hajat untuk
pengobatan seperti untuk memperindah bagian dagu, memperindah mata, payudara,
menghilangkan kerut, dan lain sebagainya. Sesuai firman Allah SWT
(artinya): ”dan akan aku (syaitan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu
benar-benar mereka mengubahnya” (QS.AN-NISA:119).
Dari firman Allah diatas dapat kita katan
bahwa ayat tersebut adalah kecaman atas bisikan syaitan yang selalu membujuk
manusia untuk melakukan berbagai perbuatan maksiat, diantaranya mengubah
ciptaan Allah maka hukumnya haram.
Adapun jenis-jenis operasi plastik :
1. Operasi Ghairu Ikhtiyariyah (tidah
dikehendaki) : Operasi Ghairu Ikhtiyariyah adalah suatu
operasi yang bertujuan untuk mengobati penyakit yang terjadi tanpa kerusakan
seseorang didalam penyakit tersebut, seperti bergabungnya jari tangan atau
kaki, bibir sumbing dan lain-lain. Operasi ini bertujuan untuk
mengobati penyakit dan pada akhirnya menghasilkan keindahan pada seseorang, dan
operasi ini hanya sebagai pengobatan jadi di perbolehkan di dalam syariat
sesuai dengan hadist yang di riwayatkan oleh Abi Hurairah bahwa Nabi SAW
bersabda “Allah tidak menurunkan penyakit kecuali menurunkan pula obatnya”
(Shahih Bukhori hlm 204 jilid bab pengobatan).
2. Operasi Ikhtiyariyah (yang sengaja di
lakukan) : Operasi
Ikhtiyariyah adalah operasi yang dilakukan bukan karena alasan medis namun
mutlak hasrat seseorang dalam memperindah diri dan berlebihan mengartikan kata
indah. Dalam hal ini terbagi dua bagian yaitu bagian merubah bentuk dan bagian
yang mengawetkan umur. Contoh operasi yang sengaja dilakukan seperti memperindah
dagu, memperindah wajah dengan menghilangkan kerutan, memperindah payudara
dengan mengecilkan atau membesarkannya dengan suntik silikon.
Hal
tersebut hanya beberapa jenis operasi yang didasarkan pada kesenangan seseorang
saja.
Bisa dikatakan
merubah bentuk ciptaan Allah dan sudah melampaui batas kewajaran. Firman Allah
yang mengingatkan kita untuk tidak melampaui batas, sebagai berikut:
Artinya:
“oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi bani israil bahwa:
barangsiapa yang membunuh seseorang manusia, bukan karena
orang itu ( membunuh) orang lain atau bukan karena membuat
kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia
seluruhnya dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah
dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telahdatang
kepada mereka rosul-rosul kami denagn ( membawa) keterangan-keterangan yang jelas,
kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sunguh-sunguh melampaui batas dalam
berbuat kerusakan di muka bumi( Al- Maidah: 32).
Secara
umum agama islam megharamkan operasi plastik tanpa indikasi yang secara umum
bisa merubah bentuk ciptaan
Allah juga banyak mudharatnya dari pada manfaatnya ( QS.
An-Nisa 118-119).
Pada dasarnya
melakukan operasi plastik jika didasarkan kesehatan boleh dilakukan dan benar
untuk dilakukan, namun seiring berkembangnya zaman kebenaran pelaksanaan
operasi plastik menjadi perdebatan rumit dikalangan masyarakat luas karena
banyak orang yang melakukan operasi plastik bukan atas dasar kesehatan namun
hanya semata mata atas dasar kecantikan. Hal inilah yang membuat hukum
melakukan operasi plastik dan banyak pihak yang sepakat pada kasus ke dua orang
yang tettap melakukan operasi plastik tidaklah dibenarkan dan menurut pandangan
agama sendiri juka masih dilakukan akan menentang ketentuan Allah dan otomatis
akan berdosa orang orang yang masih tetap melakukannya. Operasi plastik
merupakan hasil dari pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
alangakah lebih baiknya kita sebagai umat manusia yang hidup pada era ini dapat
mengerti dan memhami segala dampak baik dampak baik maupun yang dampak buruk
sehingga kita dapat berhati hati dalam melakukan segala tindakan agar tidak
merugikan diri sendiri dan orang lain dan juga perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi yang semakin pesat dapat memberikan manfaat yang maksimal dalam
hidup.
DAFTAR PUSTAKA
fatimah, yogyandari siti,
2012, bedah plastik (online)
hijau, coretan binder,
2013, makalah operasi plastik menurut hukum (online)
diakses tanggal 28 Mei 2015)
Yevita, 2012, pandangan agama terhadap masalah dan tindakan (online)
(http://yevitadiaries.wordpress.com/2012/04/07/pandangan-agama-terhadap-masalah-dan-tindakan/ diakses
tanggal 29 Mei 2015)
sukriyah, 2012, makalah operasi plastic
(online)
(http://sukriyanahcute.blogspot.com/2012/03/makalah-opresi-plastik.html diakses tanggal 29 Mei 2015)
Sehat,
Indonesia, 2011, bedah plastik dalam pandangan islam (online)
(http://aboutindonesiamidwifery.blogspot.com/2011/12/bedah-plastik-dalam-pandangan-islam.html diakses tanggal 29 Mei 2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar